Pengantar Pendidikan Pancasila
Pancasila
yang dijadikan sebagai dasar negara tercantum dalam alinea keempat Pembukaan
UUD NRI yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945
1.
landasan historis
bangsa Indonesia terbentuk melalui sejarah panjang dari
kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit, hingga masa penjajahan. Dalam
perjuangannya, Indonesia menemukan jati diri sebagai bangsa Merdeka yang
diwakili oleh 5 prinsip Pancasila. Secara historis kehidupan bangsa Indonesia
tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila nilai-nilai Pancasila
sangat penting untuk dipahami dan dikaji oleh generasi penerus, terutama di
kalangan intelektual kampus.
2.
landasan kultural (budaya)
setiap bangsa memiliki pandangan hidup dan filsafat yang unik
untuk menjaga identitas dalam pergaulan internasional bangsa Indonesia
berdasarkan pandangan hidupnya pada asas kultural yang tercermin dalam
Pancasila yaitu merupakan hasil refleksi filosofis para pendiri negara
nilai-nilai Pancasila mencerminkan karakter dan budaya bangsa Indonesia bukan
sekedar konsep individu.
3.
landasan yuridis
UU Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan
nasional pasal 39 menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis alur dan jenjang
pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila pendidikan agama dan pendidikan
kewarganegaraan.
4.
Landasan filosofis
secara
filosofi, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang
berketuhanan dan berkelanjutan dan berkerakyatan serta keadilan.
Tujuan
nasional
1.melindungi
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.
mencerdaskan kehidupan bangsa
3.memajukan
ketertiban umum
4.ikut serta dalam
perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial
Tujuan
pendidikan nasional
-
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik . Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional
Tujuan
pendidikan Pancasila
-
yaitu memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai
hati nuraninya untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta
cara-cara pemecahannya untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya
bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia .
Pertemuan
ke-3 selasa 30 September 2025
Pengertian Pancasila
1.
Secara etimologi/bahasa
Kata
pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India. Menurut M. Yakin Pancasila
berasal dari kata panca artinya lima dan syila artinya batu sendiri,
alas/dasar,dalam bahasa jawa, Kata terebut diartikan susila,berkaitan dengan
moralitas.
pancasyila =berbatu
sendi lima / dasar yang memiliki 5 unsur.
Pancasyiila =lima
aturan tingkah laku yang penting.
2.
Secara historis
→Pancasila
merupakan hasil pemikiran para pendiri bangsa yang diajukan pada sidang BPUPKI.
#
M.Yamın pada 29 mei 1945 sidang BPUPKI I mengusulkan dasar negara
yaitu:
-perikebangsaan
-Perikerakyatan
-
Perikemanusiaan
-kesejahteraan
rakyat
-Peri
Ketuhanan
# Ir-Soekarno,
I juni 1945 dihadapan sidang badang penyelidik
secara lesan menyampaikan usulannya terhadap dasar negara.
-Nasionalisme/kebangsaan
Indonesia - Internasionalisme/peritemanusiaan
-
mufakat/demokrasi
-
kesejahteraan sosial
-ketuhanan
yang berkebudayaan
# Piagam
jakarta 22 juni 1945, hasil dari panita sembilan dikenal
dengan Jakarta charter Gentlemen Agreement & isinya mirip dengan konsep
Dasar Negara di alinea keempat.
3.Secara
terminologi /istilah
-
ketuhanan yang maha esa
-
Kemanusiaan yang adil & beradab
-
persatuan indonesia
-Kerakyatan
ý dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyarat an / perwakilan
-keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.